Kegiatan Ekstrakurikuler
Dalam proses pendidikan dikenal dua kegiatan yang cukup elementer, yaitu kegiatan kurikuler dan kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan kurikuler merupakan kegiatan pokok pendidikan yang di dalamnya terjadi proses belajar-mengajar antara peserta didik dan pendidik untuk mendalami materi-materi ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan tujuan pendidikan dan kemampuan yang hendak diperoleh peserta didik. Sedangkan kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang dilakukan dalam rangka mengembangkan aspek-aspek tertentu dari apa yang ditemukan pada kurikulum yang sedang dijalankan, termasuk yang berhubungan dengan bagaimana penerapan sesungguhnya dari ilmu pengetahuan yang dipelajari oleh peserta didik sesuai dengan tuntutan kebutuhan hidup mereka maupun lingkungan sekitarnya.
1. Pengertian Ekstrakurikuler
Kata ekstrakurikuler memiliki arti kegiatan tambahan di luar rencana pelajaran, atau pendidikan tambahan di luar kurikulum. Dengan demikian, kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang dilakukan di luar kelas dan di luar jam pelajaran (kurikulum) untuk menumbuhkembangkan potensi sumber daya manusia yang dimiliki peserta didik, baik yang berkaitan dengan aplikasi ilmu pengetahuan yang didapatkannya maupun dalam pengertian khusus untuk membimbing peserta didik dalam mengembangkan potensi dan bakat yang ada dalam dirinya melalui kegiatan-kegiatan yang wajib maupun pilihan.
Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan pelajaran yang diselenggarakan di luar jam pelajaran biasa. Kegiatan ini dilaksanakan pada sore hari bagi sekolah-sekolah yang masuk paggi, dan dilaksanakan pada pagi hari bagi sekolah-sekolah yang masuk sore. Kegiatan ekstrakurikuler ini sering dimaksudkan untuk mengembangkan salah satu bidang pelajaran yang diminati oleh sekelompok siswa, misalnya olahraga, kesenian, dan berbagai kegiatan keterampilan dan kepramukaan (Tim Dosen Jurusan AP FIP IKIP Malang, 1989:122).
Dengan demikian, yang dimaksud dengan ekstrakurikuler adalah berbagai kegiatan sekolah yang dilakukan dalam rangka memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk dapat mengembangkan potensi, minat, bakat, dan hobi yang dimilikinya yang dilakukan di luar jam pelajaran normal.
Adapun yang dimaksud dengan manajemen kegiatan ekstrakurikuler adalah seluruh proses yang direncanakan dan diusahakan secara terorganisir mengenai kegiatan sekolah yang dilakukan di luar kelas dan di luar jam pelajaran (kurikulum) untuk menumbuhkembangkan potensi sumber daya manusia yang dimiliki peserta didik, baik berkaitan dengan aplikasi ilmu pengetahuan yang didapatkannya maupun dalam pengertian khusus untuk membimbing peserta didik dalam mengembangkan potensi dan bakat yang ada dalam dirinya melalui kegiatan-kegiatan yang wajib maupun pilihan.
2. Fungsi dan Tujuan Ekstrakurikuler
Sebagai kegiatan pembelajaran dan pengajaran di luar kelas, ekstrakurikuler mempunyai fungsi dan tujuan sebagai berikut:
a. Meningkatkan kemampuan peserta didik sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya, dan alam semesta
b. Menyalurkan dan mengembangkan potensi dan bakat peserta didik agar dapat menjadi manusia yang berkreativitas tinggi dan penuh dengan karya
c. Melatih sikap disiplin, kejujuran, kepercayaan, dan tanggungjawab dalam menjalankan tugas
d. Mengembangkan etika dan akhlak yang mengintegrasikan hubungan dengan Tuhan, Rasul, manusia, alam semesta, bahkan diri sendiri
e. Mengembangkan sensitivitas peserta didik dalam melihat persoalan-persoalan sosial-keagamaan sehingga menjadi insan yang produktif terhadap permasalahan sosial keagamaan
f. Memberikan bimbingan dan arahan serta pelatihan kepada peserta didik agar memiliki fisik yang sehat, bugar, kuat, cekatan, dan terampil
g. Memberi peluang peserta didik agar memiliki kemampuan untuk komunikasi (human relation) dengan baik, secara verbal dan nonverbal.
3. Sasaran dan Prinsip Pelaksanaan
Sasaran kegiatan ekstrakurikuler adalah seluruh peserta didik di sekolah, madrasah, maupun lembaga-lembaga pendidikan nonformal lainnya, seperti pesantren. Pengelolaannya diutamakan ditangani oleh peserta didik itu sendiri, dengan tidak menutup kemungkinan bagi keterlibatan guru atau pihak-pihak lain jika diperlukan sebagai pembimbing.
Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler ini dilakukan di luar jam pelajaran atau di luar kelas. Kegiatan ini sebaiknya juga dilakukan lintas kelas. Namun untuk hal-hal tertentu yang berkaitan dengan aplikasi dan praktik materi pelajaran di kelas, maka kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan dan diikuti secara tertib oleh mereka yang satu kelas dan satu tingkat.
Bentuk-bentuk kegiatan ekstrakurikuler juga perlu dikembangkan dengan mempertimbangkan tingkat pemahaman dan kemampuan peserta didik serta tuntutan-tuntutan lokal dimana sekolah maupun madrasah berada. Sehingga ,elalui kegiatan yang diikutinya, peserta didik mampu belajar untuk memecahkan masalah-masalah yang berkembang di lingkungannya dengan tetap tidak melupakan masalah-masalah global tertentu saja yang juga harus pula diketahui oleh peserta didik.
4. Macam-macam Kegiatan Ekstrakurikuler
Macam-macam kegiatan ekstrakurikuler yang ada di sekolah diantaranya sebagai berikut:
a. Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
Organisasi siswa di kelas merupakan tanggung jawab wali kelas masing-masing, meskipun tanggung jawab terakhir tetap ada di tangan kepala sekolah. Organisasi siswa di kelas pada umumnya sekedar disebut pengurus kelas dengan seorang ketua kelas dilengkapi dengan beberapa pengurus yang lain sesuai dengan keperluan, seperti wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, bendahara, dan seksi-seksi. Berikutnya melalui pengurus kelas dapat dilakukan musyawarah untuk membentuk pengurus siswa di sekolah berupa pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS).
Pengurus kelas dan OSIS dalam lingkup masing-masing harus dibina oleh kepala sekolah agar mampu menyelenggarakan berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi semua siswa. Melalui OSIS dapat disalurkan berbagai inisiatif, kreativitas, dan kemampuan memimpin dapat dikembangkan. Disamping itu, organisasi tersebut dapat pula dimanfaatkan untuk mengembangkan proses belajar-mengajar agar tujuan utama orang tua dan siswa sendiri tidak disaingi oleh kegiatan-kegiatan yang dapat menghambat pencapaian tujuan berupa keberhasilan siswa dalam belajar. Untuk membuat dua kepentingan yang pada dasarnya sejalan tetapi kerap juga saling mendesak itu menjadi harmonis, diperlukan kebijakan wali kelas dan kepala sekolah serta guru-guru dalam memimpin, mengarahkan, dan membimbing siswa (Nawawi, 1989:166).
Nilai yang terdapat dalam OSIS adalah nilai berorganisasi, antara lain: pengalaman memimpin, pengalaman bekerja sama, hidup demokratis, berjiwa toleransi, dan pengalaman mengendalikan organisasi. Sedangkan fungsi OSIS adalah fungsi pembinaan siswa, tujuannya agar siswa nantinya dapat menjadi warga negara yang baik dan berguna. Dengan demikian, pembinaan siswa meliputi pembentukan kepribadian dan sikap, pembentukan pengetahuan, dan pembentukan keterampilan.
Menurut Tim Dosen Jurusan AP FIP IKIP Malang (1989:126) secara umum, tujuan OSIS dapat dirumuskan sebagai berikut:
1) Mempersiapkan siswa menjadi warga negara yang memiliki jiwa pancasila, kepribadian luhur, moral yang tinggi, berkecakapan serta memiliki pengetahuan yang siap untuk diamalkan
2) Mempersiapkan persatuan dan kesatuan agar menjadi warga yang mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa, tanahy air dan bangsanya
3) Menggalang persatuan dan kesatuan siswa yang kokoh dan akrab di sekolah dalam satu wadah OSIS
4) Menghindari siswa dari pengaruh-pengaruh yang tidak sehat dan mencagah siswa dijadikan sasaran perebutan pengaruh serta kepentingan suatu golongan (dalam usaha peningkatan ketahanan sekolah).
b. Pramuka Sekolah
Dalam suatu sekolah diperlukan suatu situasi yang memungkinkan siswa mendapat kesempatan mengembangkan diri dengan program dan kegiatan yang bersifat nonformal. Salah satu bentuknya dapat diwujudkan dalam bentuk kegiatan pramuka sekolah yang diselenggarakan di luar jam belajar. Dengan demikian, kegiatan pramuka memungkinkan sekolah membantu siswa menggunakan dan mengisi waktu senggangnya secara berdaya dan berhasil guna bagi pertumbuhan dan perkembangan masing-masing.
Dengan demikian kegiatan pramuka merupakan salah satu bentuk pendidikan nonformal yang keanggotaannnya bersifat sukarela. Untuk itu kepala sekolah dan guru perlu melakukan usaha dalam menyadarkan dan mendorong siswa agar bersedia menjadi anggota pramuka di sekolahnya. Untuk mewujudkan kegiatan pramuka secara kontinu dan berdaya guna, setiap kepala sekolah perlu melakukan kegiatan pengendalian, antra lain:
1) Menunjuk dan mengangkat guru sebagai pembina pramuka yang bertanggungjawab kepada kepala sekolah
2) Mengusahakan agar para pembina pramuka mendapat penataran atau Kursus Mahir Dasar (KMD) dan Kursus Mahir Lanjutan (KML)
3) Melakukan koordinasi dengan kwartir daerah pramuka atau kwartir cabang untuk membentuk Gugus Depan (Gudep) di sekolah
4) Ikut serta sebagai Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Kamabigus) dan tidak segan-segan untuk berpakaian pramuka
5) Membantu mengadakan alat kelengkapan gudep dan bahkan alat kelengkapan pramuka secara perseorangan melalui kerja sama dengan koperasi sekolah
6) Menyediakan diri untuk mendiskusikan program pramuka dan secara berkala mengontrol pelaksanaannya
7) Mendorong agar terwujud kerja sama dengan gugus depan dari sekolah lain.
Perhatian dan kesediaan kepala sekolah untuk ikut serta dalam kegiatan pramuka sekolah sangat besar pengaruhnya pada kelangsungan gugus depan yang sudah dibentuk. Kepala sekolah harus berusaha agar pelaksanaan pramuka di sekolahnya tidak sekedar sebagai kegiatan musiman, yang sekali waktu muncul dan untuk jangka waktu yang lama tenggelam. Namun kepala sekolah sedapat mungkin mengusahakan dan memrogramkan pramuka menjadi kegiatan yang bersifat kontinu dan berkesinambungan.
c. Olahraga dan Kesenian Sekolah
Olahraga dan kesenian sebenarnya sudah diselenggarakan dalam bentuk bidang studi yang disediakan jam pelajaran khusus. Namun untuk mewujudkan kedua bidang tersebut di luar jam pelajaran, setiap kepala sekolah sebagai pemimpin perlu menaruh perhatian, meskipun mungkin secara pribadi kurang tertarik pada salah satu atau kedua bidang tersebut. Perhatian itu dimanifestasikan dalam usaha melakukan pengendalian pelaksanaannya antara lain:
1) Menunjuk dan mengangkat guru sebagai penanggungjawab pelaksanaannya (koordinator bidang) yang bertanggungjawab kepada kepala sekolah
2) Mengusahakan agar para guru yang bersangkutan mendapat kesempatan mengikuti penataran atau kursus-kursus mengenai bidang tersebut
3) Membantu mengadakan alat kelengkapan yang diperlukan.
Diharapkan dengan kegiatan yang bersifat nonformal seperti olahraga dan kesenian ini, sekolah dapat mewujudkan hubungan manusia yang intensif. Siswa belajar menghormati keberhasilan orang lain, bersikap sportif, berjuang untuk mencapai suatu prestasi secara jujur, dan lain sebagainya.
d. Majalah Sekolah
Selain kegiatan-kegiatan yang disebutkan di atas, ada juga kegiatan yang bisa memuat karya siswa. Kegiatan ekstrakurikuler ini biasanya sering disebut dengan majalah sekolah. Majalah sekolah dapat dapat memuat berbagai karya siswa berupa prosa atau puisi dan berita-berita mengenai kehidupan sekolah. Disamping itu majalah sekolah juga dapat digunakan untuk memuat aspirasi-aspirasi siswa, termasuk saran-sarannya mengenai kehidupan sekolah. Di pihak lain, guru juga dapat memanfaatkannya untuk kepentingan menyampaikan materi-materi yang telah disampaikannya melalui proses belajar-mengajar. Materi-materi itu mungkin pula berupa pengetahuan praktis untuk meningkatkan keterampilan siswa.
Kepala sekolah dapat juga memanfaatkan majalah sekolah untuk menyampaikan berbagai peraturan dan penjelasan-penjelasan serta nasihat kepada siswa. Sedangkan bagi orang tua siswa, majalah sekolah berfungsi untuk mengetahui dan mengikuti perkembangan dan kemajuan sekolah tempat anak-anak belajar. Dengan demikian tidak mustahil timbul hasrat untuk membantu sekolah, jika menemukan sesuatu yang dipandangnya patut dibantu demi kepentingan siswa.
Jelas bahwa majalah sekolah memungkinkan berlangsungnya komunikasi tertulis untuk menunjang seluruh program sekolah dalam melaksanakan tugas-tugas yang dipercayakan kepada lembaga tersebut. Dalam batas-batas kemampuan yang dimiliki majalah sekolah harus diusahakan agar terbit dalam bentuk yang menarik dan mendorong orang untuk membacanya. Untuk mendorong kontinuitas terbitnya majalah tersebut, bisa saja dipungut biaya dari para siswa namun besarannya tidak memberatkan mereka.
Dari uraian di atas jelas bahwa banyak sekali manfaat yang bisa diambil dari usaha menerbitkan majalah sekolah. Manfaat itu memang tidak dapat ditunjukkan secara fisik (material) karena bersifat abstrak berkaitan dengan aspek psikologis pembacanya. Oleh karenanya, usaha menerbitkan majalah sekolah tidak dapat dikatakan sebagai suatu pemborosan.
Kepala sekolah perlu menaruh perhatian yang besar terhadap penerbitan majalah sekolah agar dapat terbit secara kontinu. Di pihak lain guru yang dipercayakan melakukan koordinasi untuk menerbitkan majalah harus berusaha menjalankan tanggung jawab sebaik-baiknya, termasuk juga menjaga agar majalah tersebut tidak disalah gunakan. Dengan kata lain, majalah sekolah harus diusahakan untuk tidak menjadi ajang menantang kebijakan pengembangan sekolah (Nawawi, 1989:185).
e. Palang Merah Remaja (PMR)
Palang Merah Remaja (PMR) adalah sebuah wadah atau organisasi pelajar yang mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pelayanan-pelayanan kesehatan dan medis terhadap para korban atau pasien yang membutuhkan pertolonan, baik di lingkungan internal sekolah maupun masyarakat yang berada di sekitarnya. Peran dan fungsi organisasi ini juga sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI), dan dalam banyak hal PMR bekerja sama dengan PMI untuk mengembangkan program-program pelayanan kesehatan dan medis kepada masyarakat.
Tujuan dikembangkannya kegiatan PMR ini adalah:
1) Membentuk sebuah wadah di sekolah yang siap dan terampil dalam melakukan pelayanan kesehatan dan medis terhadap masyarakat, khususnya untuk teman di sekolah
2) Membentuk mental dan karakter peserta didik sehingga memiliki kepekaan dan solidaritas sosial yang tinggi serta siap berkorban demi kepentingan orang lain
3) Menanamkan nilai-nilai kemanusiaan dan keagamaan pada diri peserta didik sehingga senantiasa siap berbuat baik dan memberi manfaat kepada sesamanya.
Sebagai mitra, abdi dan pelayan masyarakat, PMR bisa melakukan kegiatan-kegiatan antara lain:
1) Melayani masyarakat sekolah maupun masyarakat sekitar kapan dan dimanapun dibutuhkan pada tahap pertolongan pertama
2) Mengadakan program pelayanan kesehatan bagi masyarakat
3) Mengadakan pelatihan pelayanan kesehatan dan medis kepada masyarakat, baik untuk tenaga sukarelawan, anggota PMR sendiri, maupun untuk para peserta didik secara umum
4) Mengadakan penyuluhan dan bimbingan tentang tata cara hidup yang bersih dan sehat serta tata cara pengobatan beberapa penyakit ringan.
Dari semua kegiatan di atas, sekolah sebagai pengelola kegiatan pendidikan mempunyai tanggung jawab dalam mengembangkan potensi yang dimiliki peserta didik. Dan salah satu cara yang dapat dilakukan sekolahn dalam mengembangkan potensi peserta didik adalah melalui kegiatan ekstrakurikuler.
0 komentar:
Posting Komentar